Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Arga Sumantri • 9 September 2025 16:56
Jakarta: Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Eropa Raya meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri segera dibahas dan disahkan. RUU ini dinilai penting untuk memberikan payung hukum yang jelas bagi pelajar Indonesia di luar negeri.
"Dan jaminan perlindungan terhadap pelajar yang berdomisili atau belajar di luar negeri," kata Ketua Umum MP KAHMI Eropa Raya Choirul Anam, dalam keterangannya, Selasa, 9 September 2025.
Pernyataan ini disampaikan merespons kasus seorang pelajar Indonesia yang tengah kuliah di Belanda, meninggal saat bertugas mendampingi delegasi RI dalam rangkain pertemuan dengan otoritas Austria. Pelajar itu bernama Muhammad Athaya Helmi Nasution, 18.
"Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya Muhammad Athaya Helmi Nasution," ungkap Anam.
Baca juga: Pelajar Indonesia Meninggal saat Dampingi Delegasi RI di Austria |