DPRD Jatim Alihkan Rp19 Miliar Anggaran Dinas Luar Negeri untuk Kepentingan Masyarakat

Rupiah. Foto: dok MI.

DPRD Jatim Alihkan Rp19 Miliar Anggaran Dinas Luar Negeri untuk Kepentingan Masyarakat

Amaluddin • 4 September 2025 09:01

Surabaya: Ketua DPRD Jawa Timur, M. Musyafak, memastikan anggaran perjalanan dinas luar negeri (PDLN) sebesar hampir Rp19 miliar, dialihkan untuk program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas moratorium kunjungan luar negeri bagi pejabat pemerintah yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.

"Karena ada moratorium dari Presiden terkait kunjungan ke luar negeri, maka kami menindaklanjuti instruksi tersebut. Tidak ada sama sekali kunjungan ke luar negeri, dan anggaran itu kami kembalikan kepada OPD untuk diarahkan pada program yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Musyafak, Kamis, 4 September 2025.
 

Baca: Hangus Dibakar Massa, Wamendagri Minta Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Segera Diperbaiki
 
Musyafak menjelaskan keputusan tersebut merupakan bentuk kepekaan pemerintah daerah terhadap kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini masih lesu.

"Ekonomi sedang kurang bagus, banyak pengangguran, kaki lima sepi, toko-toko juga lesu. Karena itu, kami di DPRD bersama eksekutif sepakat meniadakan seluruh kunjungan luar negeri dan mengalihkannya untuk kepentingan rakyat," jelas Musyafak.

Menurutnya dana hasil pengalihan anggaran tersebut akan dimasukkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025 untuk memperkuat program-program kemasyarakatan.

"Yang semula dianggarkan hampir Rp19 miliar, semuanya kami kembalikan untuk program yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Musyafak.

Musyafak juga mengingatkan para legislator untuk menjaga perilaku dan tidak memamerkan gaya hidup berlebihan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

"Kami meminta teman-teman DPRD menjaga diri agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Jangan ada flexing-flexing yang justru memancing kemarahan masyarakat,” ujar Musyafak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)