Karnaval Budaya di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu malam, 23 Juli 2025. Dokumentasi/ Polres Batu.
Daviq Umar Al Faruq • 24 July 2025 15:34
Batu: Pelaksanaan Karnaval Budaya di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, masih menyisakan catatan penting meski berlangsung aman dan relatif tertib, pada Rabu malam, 23 Juli 2025. Salah satu poin pelanggaran utama adalah molornya waktu pelaksanaan melebihi batas yang telah disepakati.
Polres Batu sebelumnya telah menetapkan sejumlah aturan pembatasan, termasuk batas waktu hingga pukul 23.00 WIB. Namun di lapangan, karnaval berlangsung melewati tenggat tersebut. Kondisi ini disayangkan banyak pihak meski sebagian aturan lainnya telah dipatuhi panitia.
"Kami akan melakukan kaji ulang pasca pelaksanaan di Giripurno, terkait beberapa hal termasuk waktu pelaksanaan yang melebihi kesepakatan awal di pukul 23.00 WIB. Secara kasat mata memang yang menyebabkan molornya kegiatan adalah pawai yang dilaksanakan pagi hari mundur dari yang direncanakan," kata Kabag Ops Polres Batu, Kompol Anton Widodo, Kamis, 24 Juli 2025.
Dia menambahkan kondisi medan jalan juga menjadi faktor teknis penghambat kelancaran arak-arakan. Selain itu jumlah peserta yang membludak juga turut mempengaruhi lamanya waktu pelaksanaan, terutama saat tampil di depan panggung kehormatan.
"Kondisi jalan naik turun menuju finish juga menjadi faktor penentu. Kendaraan harus ambil ancang-ancang saat melewati tanjakan dan diganjal saat turunan untuk menghindari rem panas," ungkap Anton.
Di sisi lain, pihak panitia telah menunjukkan itikad baik dengan mematuhi sejumlah kesepakatan. Di antaranya pembatasan sound horeg—sound system berukuran besar dan bertenaga tinggi, yang menghasilkan suara sangat keras dan bergetar.
Berdasarkan pantauan, jumlah subwoofer maksimal lima unit per kendaraan telah dipatuhi. Selain itu, penggunaan truk jenis Colt Diesel alih-alih Fuso, serta partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas juga telah berjalan baik.
Atas pelanggaran waktu yang terjadi, petugas di lapangan memberikan sanksi tegas kepada enam kendaraan peserta yang dinilai berjalan terlalu lambat dan tidak sesuai jadwal. Kendaraan tersebut dilarang menyalakan sound system menjelang garis akhir.
“Langkah ini diambil untuk menegakkan aturan dan menjaga keselamatan semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut,” tegas Anton.
Ke depan Polres Batu akan kembali melakukan penilaian menyeluruh terhadap panitia dan rute karnaval, terutama di desa-desa yang akan menggelar kegiatan serupa.
"Harapan kami, pihak panitia di desa lain bisa mencontoh kesepakatan yang telah dibuat oleh Desa Giripurno sehingga karnaval yang tertib bisa menjadi atraksi wisata, bukan sumber keresahan di Kota Batu," ujar Anton.