Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Demak: Momen Hari Anak Nasional yang seharusnya dipenuhi keceriaan justru tercoreng oleh aksi keji seorang ayah terhadap darah dagingnya sendiri. Seorang pria berinisial ENC (43), warga Dukuh Karangmalang, Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, tega menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun, AUH.
Perbuatan keji ENC diduga dilatarbelakangi oleh kecanduan judi slot online dan rasa cemburu terhadap istrinya, LS, yang bekerja sebagai buruh pabrik. Dalam kondisi emosi dan penuh kemarahan, ENC menyiksa putrinya dengan cara yang tidak manusiawi, termasuk memaksanya meminum air dari tampungan closed WC dan menampar wajah mungil anaknya setiap kali sang istri tak merespons panggilan teleponnya.
Mirisnya tindakan kekerasan tersebut direkam sendiri oleh pelaku menggunakan ponselnya diduga sebagai bentuk ancaman dan teror terhadap istrinya. Video penyiksaan itu kemudian beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Tak tahan melihat anaknya menjadi korban, LS langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. ENC sempat melarikan diri usai perbuatannya viral, namun berhasil ditangkap pada Selasa, 22 Juli 2025 di wilayah Kabupaten Jepara.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
“Benar, kami dari pihak kepolisian membenarkan adanya dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi pada tanggal 22 Juli 2025 sekitar pukul 21.00,” kata AKP Kuseni, saat ditemui di Kantornya, Rabu, 23 Juli 2025.
Saat ini, baik korban maupun pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
"Anak korban sudah kami bawa ke pemeriksaan medis dan psikologis. Sementara pelaku juga sedang kami dalami keterangannya. Proses penyelidikan masih berjalan, dan nanti akan kami sampaikan hasil lengkapnya dalam rilis resmi kepada rekan-rekan media," ujar Kuseni.