Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. MI/Naufal Zuhdi
Jakarta: Pemerintah memutuskan untuk meniadakan kualitas beras baik premium maupun medium yang akan dijual di pasaran. Hal ini dilakukan sebagai buntut dari persoalan beras oplosan yang terjadi beberapa waktu belakangan.
"Melihat pengalaman itu (beras oplosan), maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, tidak lagi premium dan medium, ada satu lagi namanya beras khusus," ucap Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di acara 'Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan' yang digelar di Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Oleh karena itu, Zulhas menyampaikan bahwa nantinya hanya ada satu standar, terlepas dari standar medium atau premium yang berlaku saat ini.
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Beras khusus dengan ketentuan ketat
Selain itu, ia mengatakan bahwa akan ada beras khusus dengan ketentuan ketat. Adapun beras khusus yang dimaksud tersebut adalah beras berdasarkan jenis yang diberikan izin dan sertifikat oleh pemerintah seperti beras basmati, beras ketan, maupun beras japonica.
"Kalau sekarang kita (membeli beras) medium (atau) premium berasnya itu-itu juga. Tapi ada yang (harganya) Rp12.500, Rp13.000, ada yang Rp18.000. Karena di kantongnya bagus mengkilap padahal isinya tidak sesuai, itu yang tidak boleh terjadi lagi," tutur Zulhas.
Terkait dengan harga beras yang akan dijual menggunakan satu standar itu, Zulhas mengatakan bahwa hal tersebut nanti akan diatur lebih lanjut oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Sementara itu, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi memaparkan bahwa pihaknya akan merombak Peraturan Badan yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) beras standar baru yang menggantikan beras premium dan medium.
"Nanti perbadannya ya ngerubah, ikut. Sudah perintah rakortas. Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium. Tadi Pak Menko sudah putuskan maksimum aja berapa," tegas dia.