Kasus Pungli di RSUD Abdul Moeloek Lampung, Oknum Dokter Dinonaktifkan

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali. (Metrotvnews.com/Imam Setiawan)

Kasus Pungli di RSUD Abdul Moeloek Lampung, Oknum Dokter Dinonaktifkan

Imam Setiawan • 23 August 2025 15:46

Bandar Lampung: RSUD Abdul Moeloek mengambil langkah tegas menyusul laporan dugaan pungutan liar (pungli) Rp 8 juta terhadap pasien yang melibatkan salah satu oknum dokter. Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali, menegaskan pihaknya telah melakukan investigasi bersama Direktorat Pelayanan, Komite Mutu, dan SPI.

“Sejak 22 Agustus, dokter yang bersangkutan tidak lagi diperkenankan memberikan pelayanan di rumah sakit ini. Keputusan ini diambil setelah ditemukan bukti yang mengarah ke pelanggaran tersebut,” ujar Imam, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Dia menerangkan untuk sanksi lanjutan menunggu rekomendasi Inspektorat Pemerintah Daerah. Karena, dokter tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Baca: 

Imam menerangkan bahwa izin praktik oknum dokter tersebut akan diputuskan oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP). Kasus dugaan pungli ini berpotensi dilimpahkan ke aparat penegak hukum, jika terdapat indikasi pidana. 

RSUD Abdul Moeloek menegaskan tidak akan mentolerir praktik pungli maupun pelanggaran etika profesi.

“Kami berkomitmen mewujudkan zero pungli dan melayani pasien dengan prinsip ‘puahi’, yang berarti saudara dalam literatur Lampung. Semua pasien harus diperlakukan seperti keluarga sendiri,” tegas Imam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)