Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali. (Metrotvnews.com/Imam Setiawan)
Imam Setiawan • 23 August 2025 15:46
Bandar Lampung: RSUD Abdul Moeloek mengambil langkah tegas menyusul laporan dugaan pungutan liar (pungli) Rp 8 juta terhadap pasien yang melibatkan salah satu oknum dokter. Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali, menegaskan pihaknya telah melakukan investigasi bersama Direktorat Pelayanan, Komite Mutu, dan SPI.
“Sejak 22 Agustus, dokter yang bersangkutan tidak lagi diperkenankan memberikan pelayanan di rumah sakit ini. Keputusan ini diambil setelah ditemukan bukti yang mengarah ke pelanggaran tersebut,” ujar Imam, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Dia menerangkan untuk sanksi lanjutan menunggu rekomendasi Inspektorat Pemerintah Daerah. Karena, dokter tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Baca: |