Kabid di Satpol PP Bangka Jadi Tersangka Pungli Penerimaan Honorer

Kejaksaan Negero Bangka Eksekusi tersangka dugaan pungli honorer.

Kabid di Satpol PP Bangka Jadi Tersangka Pungli Penerimaan Honorer

Media Indonesia • 13 August 2025 12:20

Bangka: Seorang pejabat Satpol PP Kabupaten Bangka, inisial D, ditetapkan jadi tersangka dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan honorer, oleh Kejaksaan Negeri Bangka. Aparatur Sipil Negara (ASN) itu langsung ditahandi Lapas Bukit Semut. 

“Sekira pukul 19.30 WIB, saksi Korban menemui inisial D selaku Kabid Damkar pada Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka menuju rumah D Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka,” kata Kasi Intel Kejari Bangka Oslan, di Bangka, Rabu, 13 Agustus 2025.

Oslan menjelaskan dugaan suap ini terjadi sekira Juli 2023 lalu. Saat itu, korban mengunjungi D di rumahnya. Kemudian membicarakan soal penerimaan pegawai honor di Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka.

Kemudian D menyampaikan agar korban menyiapkan uang Rp50 juta. Korban lalu bernegoisasi dengan D, yang kemudian terjadi kesepakatan di angka Rp45 juta. 

Baca: 

Buntut Pungli Seragam, Kepala SDN Ciledug Barat Tangsel Dinonaktifkan


Beberapa hari kemudian, korban mendatangi rumah D dengan membawa uang Rp30 juta. Uang tunai itu dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam dan disimpan di dalam tas milik Korban.

“Setelah sampai di rumah D, saat berada di depan teras kemudian korban menyerahkan sejumlah uang yang disimpan di dalam kantong plastik warna hitam langsung kepada D,” ungkap Oslan.

Setelah menyerahkan uang, korban meninggalkan rumah D. Kemudian pada Agustus 2023, korban mendatangi lagi rumah D untuk memberikan kekurangan uang untuk penerimaannya sebagai pegawai honor di Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka yang masih kurang Rp15 juta.

“Sesampainya di rumah D, saat berada didepan teras lalu korban menyerahkan uang tersebut langsung kepada D,” jelas Oslan.

Oslan menerangkan tersangka D sudah dilakukan penahanan sejak Senin, 11 Agustus 2025, di Lapas Bukit Semut Sungailiat. Tersangka ditahan hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan.

"Ada 13 saksi yang kami periksa," ucap Oslan. (MI/Rendy Ferdiansyah).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)