Kejaksaan Negero Bangka Eksekusi tersangka dugaan pungli honorer.
Media Indonesia • 13 August 2025 12:20
Bangka: Seorang pejabat Satpol PP Kabupaten Bangka, inisial D, ditetapkan jadi tersangka dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan honorer, oleh Kejaksaan Negeri Bangka. Aparatur Sipil Negara (ASN) itu langsung ditahandi Lapas Bukit Semut.
“Sekira pukul 19.30 WIB, saksi Korban menemui inisial D selaku Kabid Damkar pada Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka menuju rumah D Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka,” kata Kasi Intel Kejari Bangka Oslan, di Bangka, Rabu, 13 Agustus 2025.
Oslan menjelaskan dugaan suap ini terjadi sekira Juli 2023 lalu. Saat itu, korban mengunjungi D di rumahnya. Kemudian membicarakan soal penerimaan pegawai honor di Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka.
Kemudian D menyampaikan agar korban menyiapkan uang Rp50 juta. Korban lalu bernegoisasi dengan D, yang kemudian terjadi kesepakatan di angka Rp45 juta.
Baca:
Buntut Pungli Seragam, Kepala SDN Ciledug Barat Tangsel Dinonaktifkan |