Ilustrasi pungli. Dokumentasi/ Medcom.id
Buntut Pungli Seragam, Kepala SDN Ciledug Barat Tangsel Dinonaktifkan
Hendrik Simorangkir • 11 August 2025 18:15
Tangerang: Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Ciledug Barat, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Ira Hoeriah, dinonaktifkan buntut pungli jual beli seragam seharga Rp1,1 juta.
"Sudah saya nonaktifkan dari jabatannya terhitung hari ini sampai sanksi diputuskan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan (Tangsel), Deden Deni, Senin, 11 Agustus 2025.
| Baca: Kepala SDN Ciledug Barat Terancam Dicopot Gegara Duit Seragam Rp1,1 Juta
|
Sebelumnya Kepala sekolah dasar (SD) Negeri Ciledug Barat, Pamulang, Tangerang Selatan, Ira Hoeriah, tengah menunggu sanksi yang akan dijatuhkan kepadanya terkait melakukan pungutan liar seragam sebesar Rp1,1 juta ke orang tua murid. Pasalnya, hasil pemeriksaan inspektorat ditemukan indikasi pelanggaran berat.
"Saya mungkin nanti akan memberikan pertimbangan atau memberikan keputusan pada hukuman paling berat, karena hukum ini jadi contoh bagi yang lainnya," ungkap Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, Rabu, 6 Agustus 2025.
Benyamin menuturkan hasil pemeriksaan oleh inspektorat, terdapat empat kriteria sanksi berat yang bakal diterima kepala SD Negeri Ciledug Barat, termasuk di antaranya yang terberat yakni diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Karena sudah ada edarannya dilarang mungut, dan sebagainnya tidak boleh ada kepentingan pribadi, tapi kok masih dilakukan. InsyaAllah saya akan ambil keputusan hukuman yang terberat," ujar Benyamin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com