Menteri HAM: Negara Bisa Melarang Pengibaran Bendera One Piece

Menteri HAM Natalius Pigai. Metro TV/Indira Pramesti

Menteri HAM: Negara Bisa Melarang Pengibaran Bendera One Piece

Farhan Zhuhri • 4 August 2025 00:55

Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan negara berwenang melarang pengibaran bendera fiksi 'One Piece' dalam perayaan kenegaraan, termasuk saat peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Dia menilai tindakan tersebut sah secara hukum dan sejalan dengan kepentingan nasional.
 
“Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” kata Pigai melalui keterangannya, Minggu, 3 Agustus 2025.
 
Isu pengibaran bendera fiksi bajak laut yang disandingkan dengan bendera Merah Putih menuai reaksi luas di media sosial. Pigai menegaskan dalam konteks hukum nasional dan internasional, negara memiliki ruang legitimasi untuk mengambil tindakan demi menjaga kedaulatan dan integritasnya.
 
Dia merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang membuka ruang pembatasan kebebasan ekspresi demi stabilitas negara.
 
“Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara,” ujar Pigai.
 

Baca Juga: 

Kibarkan Bendera One Piece di Banten Akan Kena Hukuman


Pigai menampik anggapan pelarangan itu berarti pembungkaman ekspresi warga. Dia menekankan ekspresi publik yang menyangkut simbol-simbol negara tetap harus berada dalam koridor hukum dan kepantasan nasional.
 
“Sikap pemerintah bukan anti-ekspresi, tapi demi core of national interest. Kebebasan berekspresi itu ada batasnya,” tegas Pigai.
 
Dia menyebut jika pelarangan tersebut diambil, komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tidak akan mempermasalahkannya, bahkan cenderung mendukung.
 
“Ini bukan soal One Piece, ini soal menjaga kehormatan simbol negara pada hari kemerdekaan,” kata Pigai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)