Menteri Hukum Menyambangi Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.id.

Menteri Hukum Menyambangi Kejagung

Candra Yuri Nuralam • 1 August 2025 19:59

Jakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, 1 Agustus 2025. Kedatangan Supratman pasca eks Mendag Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mendapat abolisi dari negara.

Supratman tiba bersama rombongannya. Dia langsung masuk ke Gedung Utama Kejagung, saat sampai.

Belum bisa dirinci hasil kedatangan Supratman. Saat ini, Kejagung tengah menunggu surat Keppres untuk membebaskan Tom.
 

Baca juga: 

Kementerian Hukum Serahkan Keppres Amnesti Hasto ke KPK


Tom dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi importasi gula. Tom divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.

Tom juga diberikan denda sebesar Rp750 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau pidana penjaranya ditambah.

"Subsider enam bulan kurungan," ujar Dennie. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)