Kepala BPOM Taruna Ikrar. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 15 May 2025 15:34
Jakarta: Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) tak dilibatkan lebih jauh dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun, BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah teken 13 nota kesepahaman untuk ikut serta menjalankan serta mengawasi MBG.
"Namun kenyataannya, kami dari BPOM, dari 13 yang harus kami lakukan, sebetulnya ada beberapa kendala, contohnya tentang pelibatan kami. Itu kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang komitmen awalnya itu seharusnya BPOM dilibatkan," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.
Ikrar mengatakan contoh konkret tak dilibatkan BPOM, yaitu ketika persiapan produksi pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dia mengatakan BPOM memiliki tenaga yang ahli dalam bidang pengecekan pangan.
"Contoh paling konkret untuk penyiapan. Kita punya tenaga, kita punya personel, kita punya keahlian untuk produksi pangan itu. Selama ini dapur-dapur yang dilakukan untuk pelaksanaan MBG ini kita tidak (dilibatkan) dalam ini sudah layak atau tidak dapurnya, sudah sesuai standar atau tidak, kami tidak dilibatkan dalam hal itu," ujar dia.
Ikrar mengatakan BPOM saat ini dilibatkan dalam pemberian modul-modul untuk pelatihan. Menurut dia, mestinya BPOM dilibatkan dalam urusan dapur MBG, termasuk dalam hal bahan-bahan atau raw material makanan.
"Tetapi dalam hal yang sangat prinsip, menurut saya itu dapurnya itu kan harus dilibatkan seharusnya," ujar Ikrar.
Baca Juga:
BPOM Catat 17 Kasus Keracunan MBG di 10 Provinsi |