BPOM Catat 17 Kasus Keracunan MBG di 10 Provinsi

Makan bergizi gratis. Dok MGN.

BPOM Catat 17 Kasus Keracunan MBG di 10 Provinsi

Despian Nurhidayat • 15 May 2025 14:01

Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mencatat kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sampai saat ini mencapai 17 kejadian. Kasusnya tersebar di 10 provinsi. 

"Kejadian luar biasa keracunan pangan pada program MBG 2025 menurut data yang kami miliki ada 17 kejadian luar biasa keracunan pangan terkait dengan MBG di 10 provinsi yang teridentifikasi," ungkap Kepala Badan POM Taruna Ikrar dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis, 15 Mei 2025.

Ikrar menjelaskan kejadian luar biasa keracunan MBG ini disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya adanya kontaminasi awal bahan pangan. Terdapat sumber kontaminasi pada bahan mentah atau saat pengolahan serta penyimpanan makanan.

"Dengan sumber kontaminasi bahan mentah lingkungan pengelola, penjamin, dan kita belajar dari kondisi kejadian ini supaya berikutnya tidak terjadi lagi," ujar Ikrar.
 

Baca juga: BPOM Diminta Sidak Produk Pelangsing Belum Terdaftar

Selain itu, penyebab lainnya adalah adanya pertumbuhan dan pengembangbiakan bakteri yang dipengaruhi oleh suhu dan waktu penyimpanan serta pengolahan makanan.

"Contohnya ada beberapa makanan dimasak terlalu cepat, sehingga lambat distribusikan. Sehingga menimbulkan kejadian luar biasa atau pada anak-anak kita," tegasnya. 

Kegagalan pengendalian keamanan pangan yang berhubungan dengan sanitasi dan higienitas juga menjadi penyebab masih terjadinya kasus keracunan makanan ini. Menurut dia, perlu dilakukan evaluasi terhadap dapur yang memproduksi MBG sejauh ini. Pihaknya sendiri menyatakan siap untuk memberikan pendampingan berkaitan sistem yang tepat di dapur yang memproduksi MBG.

"Badan POM berkomitmen untuk memberikan pendampingan pada petugas khususnya yang berhubungan dengan dapur yang menyiapkan MBG," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)