Ilustrasi keuangan syariah. Foto: dok ICDX.
Husen Miftahudin • 18 May 2025 14:05
Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan keuangan syariah merupakan pilar penting dalam perekonomian nasional.
Friderica yang akrab disapa Kiki itu menyampaikan, total aset industri keuangan syariah nasional per Maret 2025 menunjukkan kenaikan menjadi Rp2.900 triliun. Terdiri dari perbankan syariah sebesar Rp960 triliun, pasar modal syariah Rp1.700 triliun, dan lembaga keuangan nonbank syariah sebesar Rp174,7 triliun.
"Bonus demografi dan tingginya jumlah penduduk muslim Indonesia merupakan potensi besar yang tidak boleh hanya menjadi pasar, tapi harus mampu menjadikan kita sebagai pemain utama, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional," ucap Kiki dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 18 Mei 2025.
Kiki juga menambahkan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan menunjukkan indeks literasi keuangan nasional mencapai 66 persen dan indeks inklusi mencapai 80 persen. Untuk sektor keuangan syariah, terjadi peningkatan literasi dari 39 persen menjadi 43,42 persen, namun inklusinya masih berada di angka 13,41 persen.
"Artinya banyak yang sudah paham produk keuangan syariah, tetapi belum mengaksesnya. Ini adalah PR (pekerjaan rumah) besar bagi kita semua," tegas dia.
Baca juga: Menyoroti Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia |