Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf. Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo
Kemensos Kaji Rencana HP Gratis untuk Penerima Bansos
Eko Nordiansyah • 15 October 2026 16:35
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) masih mengkaji rencana pembagian ponsel pintar gratis bagi penerima bantuan sosial (bansos). Usulan ini bertujuan memudahkan masyarakat yang belum memiliki ponsel untuk mengakses layanan digital pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, pembagian perangkat nantinya direncanakan berdasarkan data dan hasil asesmen. Penerima yang belum memiliki ponsel akan menjadi prioritas.
"Secara spesifik belum dibahas, tapi saya kira pembagiannya nanti berbasis data. Sekarang ini datanya kita perkuat, nanti penyalurannya selain data adalah hasil asesmen, diprioritaskan kepada mereka yang belum memiliki HP (handphone)," kata Saifullah, dikutip dari Antara, Kamis, 15 Oktober 2026.

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Kemensos siapkan pengawasan
Saifullah mengatakan, mekanisme pemantauan dan evaluasi akan disiapkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan perangkat, termasuk kemungkinan ponsel dijual kembali.Ia menegaskan, rencana tersebut bertujuan agar seluruh penerima bansos dapat mengakses layanan digital pemerintah secara mandiri. Menurutnya, proses dan tata kelola penyaluran bansos saat ini sedang mengalami transformasi.
"Intinya ini lho, yang perlu dipahami adalah cara kerjanya, proses bisnisnya itu, dan apa yang dilakukan Kementerian Sosial sekarang ini kita bertransformasi," ujar dia.
Kemensos mendapat mandat menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan kuota 18 juta penerima manfaat.
Usulan HP gratis
Rencana pembagian ponsel gratis sebelumnya disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan, Selasa, 13 Oktober 2026.Hashim mengusulkan agar perangkat tersebut dilengkapi rekening digital terintegrasi. Fasilitas ini direncanakan menjadi sarana penyaluran bantuan pemerintah secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat.
Hingga Rabu 14 Oktober 2026, Kemensos masih mengkaji usulan tersebut. Mekanisme pembagian dan pengawasannya akan dibahas lebih lanjut. (Hasri Khairunnisa)