Ilustrasi penerima bansos. Foto: dok Pos Indonesia.
PKH Tahap 4 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cara Ceknya
Ade Hapsari Lestarini • 4 October 2026 14:44
Jakarta: Program Keluarga Harapan (PKH) resmi memasuki tahap pencairan ke-4 2026 untuk periode Oktober, November, dan Desember. Bantuan tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria.
Melansir laman Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran PKH dilakukan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank atau Pos penyalur, baik secara tunai maupun nontunai. Bantuan tersebut diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria.
Namun, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan PKH tahap 4. Penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga waktu bantuan masuk dapat berbeda bagi setiap KPM.
Adapun jadwal penyaluran PKH 2026 terbagi menjadi empat tahap, yakni:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September.
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.
Dengan demikian, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH dapat mengecek status bantuan secara berkala melalui kanal resmi Kemensos.

Ilustrasi penerima bansos. Foto: dok Komdigi.
Besaran bantuan PKH
Besaran bantuan PKH diberikan sesuai kategori penerima. Berdasarkan ketentuan Kemensos, berikut rincian bantuan PKH 2026:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap.
Besaran bantuan diberikan sesuai kategori penerima dan disalurkan berdasarkan periode yang telah ditetapkan pemerintah.
Cara cek penerima PKH tahap 4 2026
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima dan penyaluran PKH tahap 4 dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek melalui laman Cek Bansos
Berikut cara cek penerima PKH tahap 4 melalui laman Cek Bansos:
- Buka laman Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode yang tersedia.
- Klik Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos berdasarkan data yang tersedia.
- Selain melalui laman Cek Bansos, masyarakat dapat memantau informasi bantuan melalui kanal resmi Kemensos.

Ilustrasi aplikasi Cek Bansos Kemensos. Foto: dok Kemensos.
Masyarakat yang terdaftar sebagai KPM dapat mengecek status bantuan secara berkala. Pasalnya, pencairan PKH tahap 4 dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan bantuan dapat berbeda setiap KPM.
2. Cek melalui aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Dilansir dari laman resmi Cek Bansos Kemensos, berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial melalui Play Store atau App Store.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran akun baru.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP.
- Informasi mengenai status penerima bantuan akan ditampilkan pada layar.
- Apabila status penyaluran menunjukkan bantuan sedang dalam proses, masyarakat dapat menunggu hingga dana disalurkan ke rekening atau melalui mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan.
Masyarakat juga disarankan mengecek informasi secara berkala karena pencairan PKH tahap 4 dilakukan secara bertahap. (Selsha Septifanie Gunawan)