Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Metro TV.
Info Lengkap Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Utara Oktober 2026
Fachri Audhia Hafiez • 30 September 2026 15:10
Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara kembali mengoperasikan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi hewan kesayangan dan ternak milik warga. Layanan jemput bola ini dijadwalkan beroperasi secara berkala mulai 1 hingga 17 Oktober 2026 di berbagai titik wilayah Jakarta Utara.
"Mari jaga kesehatan hewan kesayangan dan ternak kita agar tetap sehat, aktif, dan terlindungi. Hewan sehat adalah bagian dari keluarga yang bahagia!" tulis keterangan resmi Sudin KPKP Jakarta Utara melalui akun Instagram resminya, Rabu, 30 September 2026.
Layanan keliling ini beroperasional mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan, vaksinasi, pengobatan ringan, hingga konsultasi kesehatan hewan secara menyeluruh bersama dokter hewan berpengalaman.
Berikut adalah daftar lokasi dan jadwal pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Utara mulai Oktober 2026:
- Kamis, 1 Oktober 2026: Kantor Kecamatan Kelapa Gading (Jl. Boulevard Timur No. 1, RT.1/RW.12, Pegangsaan Dua, Kec. Kelapa Gading)
- Sabtu, 3 Oktober 2026: Gereja St. Yohanes Bosco Tanjung Priok (Jl. Taman Sunter Indah Blok A3/13-21, Jakarta Utara)
- Selasa, 6 Oktober 2026: RPTRA Vikamas, Kapuk Muara (Vikamas Bar. 3 / Jl. Vikamas Barat 6, RT.4/RW.3, Kapuk Muara, Penjaringan)
- Rabu–Kamis, 7–8 Oktober 2026: Kantor Kelurahan Marunda (Jl. Marunda Baru 2 No. 5, RT.7/RW.5, Marunda, Kec. Cilincing)
- Jumat–Sabtu, 9–10 Oktober 2026: Gereja St. Andrew Kim Tae-Gon (Puspa Gading Timur No. 1 Blok H2, RT.5/RW.2, Pegangsaan Dua, Kec. Kelapa Gading) Senin–Selasa, 12–13 Oktober 2026: Kantor Kelurahan Papanggo (Jl. Metro Kencana Raya No. 39 S, RT.3/RW.9, Papanggo, Kec. Tanjung Priok)
- Rabu–Kamis, 14–15 Oktober 2026: RPTRA Budi Mulia (Jl. RT.11/RW.11, Pademangan Barat, Kec. Pademangan)
- Sabtu, 17 Oktober 2026: RPTRA Pinus (Jl. Pinus II, RT.04-05/RW.12, Sukapura, Kec. Cilincing)
.jpg)
Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.
Besaran tarif layanan berpedoman pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rincian tarif pelayanan meliputi:
1. Rawat Jalan
- Pemeriksaan Kesehatan Hewan: Rp35.000
- Pemeriksaan dan Pengobatan Kucing: Rp70.000
- Pemeriksaan dan Pengobatan Anjing: Rp100.000
- Pemeriksaan dan Pengobatan Kambing/Sapi: Rp100.000
2. Tindakan Operasi
- Operasi Kecil: Rp175.000
- Layanan Steril Kucing (termasuk lab & tindakan): Rp400.000
- Layanan Steril Anjing (termasuk lab & tindakan): Rp700.000
3. Elektromedik
- USG (Ultrasonografi): Rp200.000
4. Pelayanan Laboratorium
- Darah/Hematologi: Rp100.000
- Biokimia Darah: Rp75.000