Rekam Jejak Dokter Gadungan; Kepala PMI hingga Direktur RS Swasta

Ketua IDI Grobogan, Dokter Djatmiko. (MGN/Nur Soli)

Rekam Jejak Dokter Gadungan; Kepala PMI hingga Direktur RS Swasta

Nur Soli • 13 September 2023 17:05

Grobogan: Dokter gadungan Susanto pernah meniti karier menjadi tenaga medis di sejumlah intansi di Grobogan, Jawa tengah. Selain bertugas di Palang Merah Indonesia Kabupaten Grobogan, selama tiga tahun, Susanto juga pernah menjadi direktur rumah sakit swasta dan tenaga medis wiyata di Puskesmas Gabus, Grobogan. 

Kepala UPT PMI Kabupaten Grobogan Dokter Siti Rohmah Miratin mengungkapkan Susanto aktif di satuannya sekitar 2006-2008. Namun dirinya tak mengetahui pasti soal bagaiamana Susanto bisa masuk unit PMI.

"Tidak tahu siapa yang membawa, saya juga baru di sini sejak 2019. Ketahuan (penipuan) sudah bekerja di Sulawesi," ucap dia, Rabu, 13 September 2023.

Menurut Siti Rohmah, usai dari Sulawesi, Susanto berpindah lagi ke wilayah Kalimantan dan di sana lah yang bersangkutan ketahuan memalsukan identitas profesi sebagai dokter.

"Yang jelas di unit transfusi PMI Grobogan pernah aktif sekitar 3 tahun. Karena setiap 5 tahun kan ada perpanjangan (dokumen profesi) dan dia tidak bisa menunjukkan STR (surat tanda registrasi) akhirnya dia pergi sendiri ke Sulawesi," imbuhnya.

Di sisi lain, Susanto juga tercatat pernah menjabat sebagai direktur rumah sakit swasta (RS) Habibullah, Grobogan. Namun setelah ditelusuri, nama Susanto tidak pernah menjadi bagian dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Grobogan.

Ketua IDI Grobogan, Dokter Djatmiko, mengungkapkan, kasus Susanto sebetulnya sudah pernah terjadi sekitar 10 tahun lalu. Selain di RS Habibullah, Susanto juga bertugas sebagai dokter di Puskesmas Gabus, sebelum kemudian aktif di PMI.

"Ketahuan pas di Kalimantan mengaku sebagai spesialis obgyn, saat operasi (caesar) kelihatan ragu-ragu," beber dia.

Menurut Djatmiko, di Kalimantan, Susanto bekerja di RS Pahlwan Medical Center, Kandangan, sebagai dokter spesialis kandungan.

Namun baru 5 hari bertugas, kepalsuannya terungkap setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.

Selanjutnya ia dilaporkan oleh Direktur RS tersebut dan diproses pidana Polsek Kota Kandangan. Susanto kemudian dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Kandangan selama 20 bulan.

Tak kapok, aksi kejahatan kembali dilakukan oleh Susanto dengan menggunakan identitas dokter lain untuk mendaftar di rumah sakit di Surabaya.

"Di kalangan dokter dia tertutup orangnya. Jadi dari sisi performa orangnya tertutup, kalau ada perkumpulan dia cenderung diam. Dia bukan anggota IDI karena setelah kita cek tidak ada (data Susanto)," jelas Djatmiko.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)