Ketua Hipmi Jaktim Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Ketua Hipmi Jaktim Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 21 June 2023 16:21

Jakarta: Ketua Himpunan Pengusaha Indonesia Muda (Hipmi) Muhammad Arif ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Arif diduga melakukan dugaan penipuan atau penggelapan.

"Benar yang bersangkutan ditangkap dan ditahan tanggal 31 Mei 2023," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Juni 2023.

Selain Arif, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya. Yakni Faizal H, Anisa Yulia, dan Hermas Wibowo. 

Kasus ini berawal dari adanya laporan ke Bareskrim Polri dengan laporan polisi (LP) Nomor: LP/B/0395/VII/2022/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Juli 2022. Adapun pelapor atas nama Gilang Gustya Pratama.

Penyidikan dimulai Dittipidter Bareskrim Polri pada 21 September 2022. Hersadwi menyebut berkas perkara ini telah dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis, 15 Juni 2023.

"Berkas perkara sudah dikirim ke JPU 15 juni 2023," katanya.

Penyidik juga telah berkirim surat ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini guna melacak aliran dana para tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)