Kabareskrim: Narkoba Bisa Digunakan untuk Politik dan Terorisme

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Medcom.id)

Kabareskrim: Narkoba Bisa Digunakan untuk Politik dan Terorisme

Siti Yona Hukmana • 30 June 2023 16:00

Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan pemetaan terhadap peredaran narkotika. Agus menilai target pasar barang haram itu banyak di Indonesia.

"Pasarnya lumayan di Indonesia. Bisa digunakan untuk apa saja bukan hanya untuk politik, tapi juga kejahatan lain termasuk kejahatan terorisme," kata Agus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Juni 2023.

Menurutnya, jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan stakeholder terkait seperti Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), dan Kejaksaan Agung. Guna memonitor potensi-potensi yang bisa digunakan dari hasil peredaran dan penyalahgunaan narkotika oleh para pelaku.

"Kita masih terus petakan dan monitor mudah-mudahan apa yang jajaran direktorat 4 beberapa waktu lalu (sampaikan terkait narkoba mengalir ke kontestasi politik) ini tidak terjadi," ungkap Agus.

Sebelumnya, Agus Andrianto memerintahkan Dittipidnarkoba Bareskrim untuk memetakan aliran dana peredaran narkoba yang diduga akan mengalir ke Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu disampaikan Agus dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali yang digelar 24-25 Mei 2023.

"Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu, mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Mei 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)