Pengamat: Kejagung Perlu Buktikan Bukan Alat Politik Penguasa

Pengamat: Kejagung Perlu Buktikan Bukan Alat Politik Penguasa

18 May 2023 10:55

Penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menjadi tantangan bagi Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung perlu membuktikan tak mendapat intervensi dalam memproses hukum Johnny.

"Masyarakat menunggu Kejaksaan Agung bukan alat politik para penguasa di negeri ini. Kejaksaan Agung benar-benar independen dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya," kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga saat dihubungi Medcom.id, Kamis (18/5/2023).

Jamiluddin mengatakan kepastian itu diperlukan masyarakat agar spekulasi penetapan Johnny sebagai tersangka kental muatan politis menjadi tidak liar. Transparansi diperlukan dalam penanganan kasus yang dihadapi Johnny.

"Dengan demikian, masyarakat tidak akan menghubungkan kasus Johnny dengan perseteruan PDIP dan NasDem. Masyarakat juga tidak menghubungkannya dengan keputusan NasDem mengusung Anies Baswedan menjadi capres," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menekankan menghormati proses hukum Johnny yang tengah bergulir. Partai NasDem juga menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Johnny diduga meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.

Johnny tak dipecat. Posisi Johnny digantikan sementara oleh Wakil Sekjen Partai NasDem Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis, Hermawi Taslim. Hermawi telah ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) harian Sekjen DPP Partai NasDem.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)