NEWSTICKER

Gaji Tunggal Akan Dirumuskan di RUU ASN

Ilustrasi ASN. Medcom.id

Gaji Tunggal Akan Dirumuskan di RUU ASN

Indriyani Astuti • 12 September 2023 19:16

Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengatakan penerapan single salary atau gaji tunggal akan diatur dalam rancangan undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema itu baru diterapkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pengkajian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ya di RUU ASN nanti ini menjadi bagian yang ada perhatian di situ," ujar Azwar usai menghadiri rapat internal mengenai RUU Jakarta yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Skema gaji tunggal bagi para abdi negara, yakni ASN hanya menerima gaji yang merupakan gabungan dari banyak komponen penghasilan. Menurut dia, penerapan gaji tunggal itu juga perlu diujicoba (exercise).

"Kemarin soal single salary baru di level KPK dan di PPATK kita lihat modelnya, karena ini nanti juga ada komplain orang yang kerja dengan kinerja kok salary-nya sama. Nah itu lah yang jadi hitungan evaluasi kita," ujar dia.

Azwar menegaskan tunjangan kinerja bagi ASN masih menjadi prioritas. Sebab, setiap pemerintah daerah (pemda) punya kemampuan fiskal berbeda-beda dalam menggaji ASN.

Menpan menyebut ada kekurangan dari skema tersebut. ASN bisa saja mengatur perjalanan dinas agar mendapatkan pemasukan tambahan, seperti tunjangan.

"Karena membedakan mana yang kerja dan tidak. Kan daerah beda beda juga kemampuannya. Tapi negatifnya kadang orang juga mengatur perjalanan dinas rapat di luar kota, agar dapat perjalanan dinas, plus minus lah antara kinerja dan efisiensi," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Achmad Zulfikar Fazli)

Tag

pns