Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan PNS dalam Penerapan Gaji Tunggal

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan PNS dalam Penerapan Gaji Tunggal

Putri Anisa Yuliani • 12 September 2023 15:13

Jakarta: Menteri/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengaku masih mengkaji pemberlakuan gaji tunggal (single salary) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun depan.

Namun jika nantinya diberlakukan, gaji tunggal PNS akan tetap memperhatikan komponen biaya asuransi kesehatan dan kesejahteraan PNS setelah pensiun. Hal ini untuk menjaga agar daya beli PNS tidak turun setelah penerapan skema gaji tunggal serta tidak lagi mengabdi.

"Ya kan itu menyangkut dengan dana pensiunnya. Yang bersangkutan juga harus ikut sekarang kan sudah ada dana pensiun diambil dari beberapa gajinya. Sudah ada sumbangan dari pemerintah. Nah, ke depan nanti seorang ASN itu jangan dia kehilangan daya beli, ke dokter enggak bisa, sakit-sakitan enggak bisa dibayar dengan kartu BPJS dan seterusnya," kata Suharso saat ditemui di Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Menurut dia, skema gaji tunggal ini sudah dilakukan di berbagai negara. Para PNS pun diharapkan tidak khawatir karena pemerintah sudah memiliki contoh penerapan gaji tunggal dari negara lain.

"Nah, single salary sebenarnya hal yang biasa, sudah ada beberapa negara. Kita juga meniru beberapa negara yang sudah melakukan itu dengan baik," imbuh dia.

Baca juga: Mulai 2024, Gaji dan Tunjangan ASN Bakal Diberikan Sekaligus
 

Kondisi pendapatan PNS


Di sisi lain, skema gaji tunggal diajukan pemerintah untuk dikaji melihat kondisi pendapatan PNS saat ini yang hanya didasarkan pada level jabatan dan masa kerja. Padahal, banyak PNS yang merangkap tugas di dalam satu institusi maupun lintas institusi pemerintah.

"Ya artinya ada perbedaan-perbedaan. Nah, kita coba (kaji). Kan ada yang waktu dia beraktivitas pada posisi yang makin tinggi, gajinya makin tinggi. Lalu dia dapat jabatan di luar kementerian dan lembaga. Nah, ini dia harus dapat tambahan. Nah, kita mau buat kemampuan dan keadilan," ungkap Suharso.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hendak mengkaji penerapan gaji tunggal yang rencananya dilaksanakan tahun depan. Rencana ini sebelumnya sudah pernah dilakukan pada 2013 lalu, namun dimentahkan karena khawatir akan membebani negara.

Menteri PAN-RB saat itu, Azwar Abubakar mengatakan, dalam sistem gaji tunggal pada gaji pokok PNS akan menjadi cukup besar karena skema tunjangan-tunjangan dihapus. Ia khawatir hal ini akan membuat anggaran dana pensiun PNS membengkak. Sebab, persentase dana pensiun mengikuti nilai gaji pokok.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)