Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona
Media Indonesia • 23 February 2024 14:37
Jakarta: Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus produksi film porno di Jakarta Selatan ke kejaksaan. Saat ini, penyidik polisi masih menunggu hasil penelitian jaksa.
"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 23 Februari 2024.
Ade menerangkan berkas perkara kasus yang menyeret 12 tersangka itu dilimpahkan pada Rabu, 21 Februari 2024. Berkas itu diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Setelah dinyatakan rampung oleh jaksa, maka akan dilakukan pelimpahan tahap 2 barang bukti dan tersangka," ujar dia.
Baca:
Polda Metro Perpanjang Masa Penahanan Siskaeee hingga 40 Hari ke Depan |