Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona
Polisi Tunggu Hasil Penelitian Berkas Kasus Produksi Film Porno oleh Jaksa
Media Indonesia • 23 February 2024 14:37
Jakarta: Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus produksi film porno di Jakarta Selatan ke kejaksaan. Saat ini, penyidik polisi masih menunggu hasil penelitian jaksa.
"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 23 Februari 2024.
Ade menerangkan berkas perkara kasus yang menyeret 12 tersangka itu dilimpahkan pada Rabu, 21 Februari 2024. Berkas itu diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Setelah dinyatakan rampung oleh jaksa, maka akan dilakukan pelimpahan tahap 2 barang bukti dan tersangka," ujar dia.
Baca:
Polda Metro Perpanjang Masa Penahanan Siskaeee hingga 40 Hari ke Depan |
Adapun, para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang sudah jadi tersangka yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Selain itu, ada juga wanita SE yang merangkap menjadi pemeran sekaligus kru film porno.
(MI/Ficky Ramadhan)