Selebgram Siskaeee diduga terlibat dalam produksi film dewasa. (foto instagram)
Media Indonesia • 15 February 2024 20:04
Jakarta: Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus produksi film porno, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee. Masa penahanan Siskaeee diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
"Saat ini dilakukan penahanan lanjutan hingga 40 hari kedepan. Tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 15 Februari 2024.
Ade Ary mengatakan, saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga tengah melengkapi berkas perkara terkait kasus yang ada. Jika sudah lengkap, penyidik nantinya akan segera menyerahkan berkas tersebut ke kejaksaan.
"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Polisi mengungkap hasil pemeriksaan kejiwaan dari tersangka kasus produksi film porno, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee. Hasil dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan pada diri Siskaeee.
Baca juga:
Sidang Perdana Praperadilan Siskaeee 12 Februari |