Bupati Malang, M Sanusi, saat apel di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa 17 September 2024/Humas Pemkab Malang.
Daviq Umar Al Faruq • 17 September 2024 13:24
Malang: Bupati Malang, M Sanusi, telah mengajukan cuti untuk persiapan kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2024. Ia mengajukan cuti selama 2 bulan pada 25 September hingga 23 November 2024.
"Sudah mengajukan cuti 25 September hingga 23 November 2024. Sesuai dengan aturan ketika bupati harus cuti apabila ditetapkan masa kampanye," kata Sanusi, Selasa 17 September 2024.
Selama cuti, jabatan Bupati Malang nantinya akan dipegang Pejabat Sementara (Pjs). Sanusi mengaku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terkait hal itu.
"Masih menunggu gubernur. Nanti suratnya gubernur turun," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Saat disinggung peluang Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, yang bakal menjabat sebagai Pjs Bupati Malang, Sanusi mengaku bahwa hal itu nantinya akan diputuskan oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono. Ia hanya berpesan kepada para aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Malang untuk tetap bekerja melayani masyarakat selama ia cuti.
Baca juga: 4 Bacalon Pilwakot Bandung Lolos Syarat Administrasi |