Warga Rutan Kelas II B Jepara menyalurkan hak pilih di TPS lokasi khusus. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 27 November 2024 13:40
Jepara: Sebanyak 317 warga Rutan Kelas II B Jepara menyalurkan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus pada Pilkada serentak 2024. Selain warga binaan, ada pula petugas rutan yang turut menyalurkan suara di TPS lokasi khusus Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara.
Para warga rutan menyoblos di TPS 901 atau TPS lokasi khusus pada Rabu, 27 November 2024. Mereka secara berurutan memberikan hak suara didampingi oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari rutan.
Petugas KPPS Rutan, Muhammad Bama Faridiwa, membeberkan ada sebanyak 317 pemilih yang dipastikan dapat memberikan suaranya. 317 pemilih terdiri dari 253 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 64 Daftar Pemilih Pindahan (DPTb). Rinciannya, pemilih perempuan ada 11 dan 306 pemilih laki-laki.
"Petugas rutan masuk DPTb untuk dpt nya sebagian warga binaan rutan," kata dia.
Baca: KPK Izinkan Tahanan Nyoblos di Pilkada 2024 |