Dua tersangka yang ditahan adalah pemilik Early Steps Daycare berinisial WF dan seorang pengasuh DM.
Fitra Asrirama • 10 August 2024 17:25
Pekanbaru: Polisi menahan dua tersangka kasus penganiayaan di tempat penitipan anak atau daycare di Kota Pekanbaru, Riau. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
Dua tersangka yang ditahan adalah pemilik Early Steps Daycare berinisial WF dan seorang pengasuh DM. Kedua tersangka ditahan di Markas Polresta Pekanbaru.
"(Penahanan) setelah polisi menemukan bukti yang cukup dan keterangan saksi dari psikiater sebagai ahli, dari dinas terkait masalah perizinan juga kita cek," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Sabtu, 10 Agustus 2024.
| Baca juga: Ayah Siksa Anak di Pinrang Terancam 5 Tahun Penjara |