Ilustrasi. Medcom.id.
Ficky Ramadhan • 9 August 2024 22:17
                        Jakarta: Anggota DPD asal Aceh Sudirman atau Haji Uma menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait kasus kontes kecantikan transgender di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat. Sudirman meminta Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut.
"Bahwa kita minta kepada Polda Metro Jaya, dalam hal ini untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut di kasus ini," kata Sudirman di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Agustus 2024.
Sebagaimana dalam video yang beredar, pemenang kontes kecantikan transgender itu merupakan perwakilan Provinsi Aceh. Sudirman menyebut keikutsertaan perwakilan kontestan itu memicu amarah warga Aceh.
"Jadi ini sudah menjadi polemik yang tidak terbendung di Aceh. Jadi semua masyarakat Aceh protes, alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemerintah," ungkapnya.
Sudirman menekankan beberapa hal dalam surat yang disampaikan kepada Irjen Karyoto. Pling penting, soal pencalonan transgender Provinsi Aceh yang dinilai telah menghina syariat Islam.
"Saya tidak bicara dalam spesifikasi hukum pidana ya, tapi nanti mungkin aparat penegak hukum bisa mencari pasal. Intinya ini adalah penghinaan bagi daerah syariat Islam karena Aceh punya UU yang spesifik tentang hukum syariah yang diatur dengan UU 11 Tahun 2006 tentang kekhususan," ujarnya.
 
| Baca juga: Panitia Kontes Kecantikan Transgender di Jakpus Tinggalkan Utang Sewa Hotel |