Komplotan Pelaku Curanmor Lintas Daerah di Sulsel Diringkus

Pelaku pencurian kendaraan bermotor saat berada di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Komplotan Pelaku Curanmor Lintas Daerah di Sulsel Diringkus

Muhammad Syawaluddin • 29 October 2024 18:04

Makassar: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar meringkus 16 orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka merupakan spesialis curanmor lintas daerah di Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan, mengatakan, komplotan itu beraksi sejak 2023. Ada puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang digasak para pelaku.

"Korban ada 34 dan tersangka ada 16 orang. Ada (pelaku) perempuan juga," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Menurut Yudhiawan, para pelaku pencurian beraksi dengan pola yang sama. Mereka mengincar kendaraan roda dua atau roda empat yang ditinggalkan pemilik.

"Jadi pelaku ini berkeliling untuk mencari sasaran kendaraan yang akan dicuri apalagi yang tidak dikunci stang atau kendaraan yang kuncinya masih terpasang di kendaraan," ungkapnya.
 

Baca juga: Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Polisi saat Beraksi

Mantan Kapolrestabes Makassar ini, puluhan kendaraan berhasil dicuri. Dua unit di antaranya merupakan kendaraan roda 4.

"Jumlah kendaraan roda empat ada dua dan kendaraan roda dua ada 32 unit," terang dia.

Agar kendaraan hasil curian tersebut tidak terdeteksi oleh kepolisian, para pelaku membuat surat-surat kendaraan sendiri. Bahkan, mengubah nomor mesin hingga mencetak STNK ilegal.

"Jadi supaya untuk mengaburkan bahwa itu kendaraan hasil curian,” jelasnya.

Saat ini belasan pelaku pencurian kendaraan lintas daerah tersebut berada di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka diancam dengan Pasal 363  ke 3 e, 4 e, dan ke 5 e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara," imbuhnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)