Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Jakarta: Korban judi online dinilai tidak pantas mendapatkan bantuan sosial (bansos). Hal ini menyikapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang memasukkan korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bansos.
"Langkah tersebut sangat tidak tepat, seharusnya yang layak mendapat bansos tersebut adalah guru, terutama guru yang berstatus honorer," kata Peneliti Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dalam keterangan tertulis Sabtu, 15 Juni 2024.
Anwar beralasan bahwa berdasarkan temuan survei IDEAS dan GREAT Edunesia, masih banyak guru yang tidak pernah mendapatkan bansos. Hasil survei Mei 2024 tercatat jumlahnya ada 63,2 persen guru.
"(Mereka) mengaku tidak pernah dapat bansos dalam bentuk apapun baik dari pemerintah pusat, daerah maupun lembaga sosial," ujar Anwar
Anwar menambahkan, hanya 36,7 persen guru yang pernah mendapatkaan bansos. Itupun tidak semuanya berasal dari pemerintah. Dia merinci sebanyak 35,5 persen bansos berasal dari pemerintah pusat dan 33,7 persen berasal dari pemerintah daerah.
"Selebihnya, Bansos yang didapatkan guru berasal dari Lembaga Amil Zakat (14,2 persen), Baznas (10,1 persen), Masjid (4,7 persen), dan lembaga lain (0,5 persen)," rinci Anwar.
Maka itu, guru, terutama yang honorer dinilai lebih layak mendapatkan
bansos daripada korban judi
online. Berdasarkan survei yang IDEAS terlihat tekad mengajar yang kuat dari para pahlawan tanpa jasa itu
"Walaupun dalam kondisi kondisi kesejahteraan guru yang rendah, kami melihat tekad guru Indonesia sangat membanggakan. Ini terbaca dari 93,5 persen guru berkeinginan untuk tetap mengabdi dan memberikan ilmu sebagai guru hingga masa pensiun," ujar Anwar.
Dia memandang ironis bila pemerintah lebih memperhatikan nasib korban judi online yang notabenenya karena ulah mereka sendiri daripada guru. Mengingat penghasilan guru jauh dari kata layak.
"Dalam survei yang sama kami menemukan bahwa sebanyak 42 persen guru memiliki penghasilan di bawah Rp2 Juta per bulan dan 13 persen di antaranya berpenghasilan dibawah Rp500 Ribu per bulan. Guru-guru ini sangat layak untuk menerima Bansos", ungkapnya.
Menurutnya, ada langkah krusial yang seharusnya diambil oleh pemerintah terkait mewabahnya judi online yang mengakibatkan banyak korban. Dia mengatakan pemerintah seharusnya mencegah masyarakat terjebak judi online dengan pengetatan peraturan dan penegakan hukum.
"Bukan malah memadamkan kebakarannya, tapi tidak memadamkan sumber apinya," pungkas Anwar.
Survei yang dilakukan IDEAS bersama GREAT Edunesia dilakukan kepada 403 responden guru di 25 Provinsi dengan komposisi responden Pulau Jawa sebanyak 291 orang dan Luar Jawa 112 orang. Responden survei tersebut terdiri atas 123 orang berstatus sebagai Guru PNS, 118 Guru Tetap Yayasan, 117 Guru Honorer atau Kontrak dan 45 Guru PPPK.