Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Medcom.id/Kautsar Widya
Putri Anisa Yuliani • 26 January 2024 14:17
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons penolakan warga eks Kampung Bayam terhadap rencana pembangunan rusun baru di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Heru menegaskan pembangunan rusun baru tersebut direncanakan karena ia menghargai tugas PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai BUMD yang sudah berstatus perseroda serta harus mencari laba dalam kegiatan usahanya sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jadi gini. Saya kan harus mendengar aspirasi masyarakat. Saya juga harus menghargai Jakpro selaku pemilik bangunan. Menjalankan perseroan itu ada kaidah, ada aturan, harus menjaga akuntabilitas yang baik," ungkap Heru ditemui usai meninjau TPS 3R di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024.
Untuk itu, ia memutuskan membangun rusun baru di lokasi yang tidak jauh dari Kampung Susun Bayam dan masih berada di Kecamatan Tanjung Priok. Rusun itu direncanakan memiliki 150-200 unit hunian.
Baca: Soal Warga Kampung Bayam, Anies: Negara Harus Membela Rakyat Kecil |