Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 20 May 2024 14:16
Jakarta: Komposisi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didominasi 'lingkaran' pemerintah menjadi sorotan. Hanya empat dari sembilan juri yang akan diisi kelompok masyarakat.
"Komposisi pansel itu lima dari pemerintah, empat dari masyarakat sipil. ICW dalam posisi mengkritik komposisi itu, kami sampai saat ini tidak tahu apa landasan dari angka-angka itu," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.
Kurnia tidak mengetahui alasan pemerintah yang akan memasukkan juri lebih banyak. Posisi KPK di rumpun eksekutif disinyalir bukan jadi penyebab satu-satunya.
"Apakah semata-mata karena KPK sudah di bawah pemerintah, sehingga pemerintah harus lebih dominan dalam pansel?" ujar Kurnia.
Baca juga: Pansel Harus Bisa Cari Pimpinan KPK Tak Seperti Firli Cs |