ICW Pertanyakan Sikap Pemerintah Dominasi Komposisi Pansel Capim KPK

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

ICW Pertanyakan Sikap Pemerintah Dominasi Komposisi Pansel Capim KPK

Candra Yuri Nuralam • 20 May 2024 14:16

Jakarta: Komposisi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didominasi 'lingkaran' pemerintah menjadi sorotan. Hanya empat dari sembilan juri yang akan diisi kelompok masyarakat.

"Komposisi pansel itu lima dari pemerintah, empat dari masyarakat sipil. ICW dalam posisi mengkritik komposisi itu, kami sampai saat ini tidak tahu apa landasan dari angka-angka itu," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.

Kurnia tidak mengetahui alasan pemerintah yang akan memasukkan juri lebih banyak. Posisi KPK di rumpun eksekutif disinyalir bukan jadi penyebab satu-satunya.

"Apakah semata-mata karena KPK sudah di bawah pemerintah, sehingga pemerintah harus lebih dominan dalam pansel?" ujar Kurnia.
 

Baca juga: Pansel Harus Bisa Cari Pimpinan KPK Tak Seperti Firli Cs

ICW turut menduga komposisi dominan pemerintah untuk mengintervensi pemilihan. Sebab, jika lima orang sudah sepakat memilih satu sosok, empat sisanya akan kalah suara.

"Mungkin (dugaan) yang kedua, ada upaya intervensi dalam proses pemilihan pimpinan maupun Dewas KPK," ucap Kurnia.

Pemerintah segera membentuk pansel capim KPK. Anggota pansel capim KPK ada sembilan orang. Mereka terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat kalangan masyarakat.

Sebanyak sembilan mantan Komisioner KPK mengirimkan surat ke Presiden Jokowi perihal usulan pemilihan sosok pansel capim dan Dewan Pengawas (Dewas). Mereka meliputi Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, dan Busyro Muqoddas. Kemudian, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)