Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto. Dok. Tangkapan layar
Candra Yuri Nuralam • 21 March 2024 14:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka tidak melupakan janjinya untuk menguatkan pemberantasan rasuah di Indonesia. Pernyataan pasangan itu dicetuskan saat menyambangi Lembaga Antikorupsi pada 17 Januari 2024 dalam forum Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK.
"Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah memaparkan komitmennya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan Prabowo-Gibran saat itu berjanji menguatkan reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Pasangan tersebut juga ingin memaksimalkan pencegahan dan pemberantasan rasuah di Indonesia.
“(Serta) memperkuat KPK dan komitmen untuk memperketat seleksi pimpinan KPK sesuai standar tinggi, menjadi bagian dari fokus utama visi, misi dan strategi Pemerintah mendatang dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ucap Ali.
KPK menyatakan siap menjalankan komitmen tersebut. Salah satunya memaksimalkan sinergi dengan penegak hukum lain dan masyarakat.
“KPK siap bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat luas untuk mendukung pemenuhan komitmen pasangan terpilih dalam memperkuat penegakan hukum, termasuk dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Ali.
Baca:
Gibran Semringah Paslon 02 Ditetapkan KPU sebagai Pemenang Pilpres 2024 |