Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 28 March 2024 18:04
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa wilayah Indonesia. Total ada 17 kasus sejak Januari 2024.
"Sejak Januari sampai saat ini ada 17 kasus, termasuk ini terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU sehingga merugikan masyarakat," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtitipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024
Nunung mengatakan penyelewengan BBM ini melibatkan pengelola SPBU. Ada puluhan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Ini dari bulan Januari 2024 kemarin dengan jumlah tersangka ada 67," ujar Nunung.
Baca juga:
Kasus Pertalite Bercampur Air di SPBU Bekasi Diinvestigasi |