KPK tahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 13 October 2023 19:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Penahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Syahrul ditahan selama 20 hari kedepan sampai dengan 1 November 2023.
"Penyidik menahan SYL dan MH selama 20 hari," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Oktober 2023.
Alex menjelaskan, penahanan ini dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan. Upaya paksa itu bisa ditambah jika penyidik membutuhkan waktu tambahan untuk mendalami bukti.
"(Ditahan) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK," ucap Alex.
Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga ditahan. Masa upaya paksa itu juga untuk 20 hari pertama.
Syahrul merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan pencucian uang. Selain dia, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini.
KPK menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 12 Oktober 2023. Upaya paksa itu terjadi di sebuah apartemen.
"Penangkapan atas nama SYL di salah satu apartemen di apartemen daerah Jakarta Selatan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.
Ali menjelaskan Syahrul langsung dibawa ke Gedung Merah Putih usai ditangkap. Dia kini masih diperiksa.