Ilustrasi pemilihan umum. Medcom.id
Selamat Saragih • 11 December 2023 21:22
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon petugas dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Pendaftaran berlangsung hingga 20 Desember 2023.
“Untuk KPPS ini kita desain pendaftaran mulai hari ini berjalan. Untuk penetapannya 24 Januari 2024 dan kemudian pelantikannya 25 Januari 2024,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian Pengembangan KPU, Parsadaan Harahap, di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin, 11 Desember 2023.
Honor petugas KPPS Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,2 juta. Mengenai data tertera di KPU terdapat 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Setiap TPS membutuhkan tujuh petugas KPPS.
Dengan demikian, jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan di seluruh Indonesia pada Pemilu 2024 sebanyak 5.741.127 orang. “Ini angka yang luar biasa dan tentunya ini menjadi concern kita karena inilah etalase terdepan pemilu,” kata Parsadaan.
Selain itu, lanjut dia, KPU mulai melaksanakan pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 untuk TPS yang berada di luar negeri. Jumlah petugas yang dibutuhkan mencapai 12.765 orang.
“Pembentukan KPPS luar negeri sudah berjalan kini sedang dilakukan dan kami akan merekrut sebanyak 12.765 orang KPPS yang ada di luar negeri, merupakan perwakilan di 128 negara,” kata Parsadaan.
Baca Juga: KPU Siapkan Panggung Debat Perdana Pilpres 2024 |