Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Medcom.id/Theo
Ficky Ramadhan • 6 June 2024 19:23
Jakarta: Polda Metro Jaya angkat bicara soal pemanggilan terhadap Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengaku masih mendalami kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait wawancara Hasto di salah stasiun televisi swasta itu.
"Kita dalami dulu," kata Wira kepada wartawan, Kamis, 6 Juni 2024.
Meski begitu, Wira tidak merinci lebih jauh perihal kasus tersebut. Wira hanya menyebut kalau Hasto dilaporkan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penghasutan.
Wira juga enggan membeberkan sudah berapa saksi yang diperiksa. Termasuk soal kemungkinan pemanggilan Hasto lagi.
"Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan ya. Nanti kita akan informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan surat undangan klarifikasi yang beredar dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tertanggal 29 Mei 2024, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto didasari adanya dua laporan polisi atau LP.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Dipanggil Polisi, Ribka: Kalau Diinjak Terus, Lawan! |