Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Medcom.id/Candra.
Theofilus Ifan Sucipto • 12 June 2024 10:34
Jakarta: Penyitaan handphone milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini penting. Langkah itu guna membuka tabir keberadaan buronan Harun Masiku.
"KPK akan menemukan keberadaan Harun Masiku. Penyitaan ini bisa jadi upaya menemukan dia," kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie kepada Medcom.id, Rabu, 12 Juni 2024.
Jerry menilai ada pihak-pihak yang berupaya menyembunyikan Harun. Apalagi, eks calon legislatif PDIP itu tak kunjung tertangkap hingga lebih dari empat tahun.
"Penyitaan HP terkait proses penyelidikan dijamin undang-undang. Kalau Hasto tidak bersalah, dia aman-aman saja," ujar dia.
Jerry menyebut KPK berupaya melacak Harun dengan berbagai cara. Salah satunya, yakni membongkar histori percakapan.
"Akan ada banyak kejutan KPK terkait penyitaan HP ini," papar dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami kasus suap dan keberadaan buronan Harun Masiku dari penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Keterangan sejumlah saksi yang dipanggil lebih dulu juga bakal dikaitkan.
“Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024.
Budi enggan menjelaskan informasi yang didapat maupun yang dicari penyidik dari ponsel Hasto. Semua bahan dipastikan bakal dioptimalkan untuk mencari buronan kasus suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.
“Tim penyidik tentu akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan. Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil,” tegas Budi.