Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Komarrulloh. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 27 August 2024 17:20
Tangerang: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Komarrulloh, mengatakan pihaknya menemukan adanya pelanggaran terhadap empat aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral saat Pilkada 2024. Mereka diduga kedapatan berpihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) di Kota Tangerang saat deklarasi.
"Ada empat ASN yang diduga kedapatan berpihak pada salah satu paslon yang maju di Kota Tangerang saat deklarasi. Satu ASN dari Pemprov Banten dan ketiga lainnya Pemkot Kota Tangerang," katanya, Selasa, 27 Agustus 2024.
Baca: Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Daftar Pilgub Jawa Tengah ke KPU
|