Istri aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati. Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 18 January 2024 16:23
Jakarta: Istri aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati, menuntut Prabowo Subianto bertanggung jawab atas tindakan di masa lalunya. Tindakan yang dimaksud ialah penculikan aktivis 1998.
"Almarhum ingin Prabowo dibawa ke pengadilan HAM ad hoc yang seharusnya dia (Prabowo) pertama jadi saksi, tapi dia harus pertanggungjawabkan," kata Suciwati dalam perilisan buku "Kasus Penculikan Bukan untuk Diputihkan" di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Januari 2024.
Suciwati mengatakan pengadilan itu menjadi momentum Prabowo membuktikan data dan fakta. Namun Prabowo tidak bisa mengeklaim sepihak bahwa dirinya tidak bersalah atas penculikan aktivis.
"Yang menyatakan dia bersalah atau tidak itu pengadilan, bukan dia. (Prabowo bilang) saya tidak pernah dipenjara. Bukan seperti itu," tegas dia.
Baca juga:
Pemerintah Dinilai Lakukan Politik Penundaan Soal Kasus Penculikan 1998 |