Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 15 January 2024 20:55
Jakarta: Polda Metro Jaya telah rampung memeriksa Bima Prawira (BP) tersangka di kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut, Bima dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
"Sekarang Saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka. Tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih," kata pengacara Bima, Rendi Renaldo, kepada wartawan, Senin, 15 Januari 2024.
Rendi menjelaskan, kliennya itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 8 Januari 2024. Namun kliennya itu tidak hadir dengan alasan sakit.
"Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sakit," ujarnya.
Pihaknya meminta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan Bima hari ini. Diketahui, Bima tidak ditahan usai jalan pemeriksaan.
"Ada surat dokternya dan tim kuasa hukum yang datang. Sekarang Saudara BP sudah memenuhi semua panggilannya, puji syukur pada hari ini Saudara BP tidak ditahan karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian," tuturnya.
Selain Bima Prawira, polisi menjadwalkan memeriksa Siskaeee. Namun hingga saat ini Siskaeee belum hadir.
Baca juga:
Siskaeee Diperiksa Sebagai Tersangka Film Porno Hari Ini |