Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dok. Kemenag

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 1 September 2025 07:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dipanggil penyidik hari ini.

“Semoga (Yaqut) hadir ya,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada Metrotvnews.com, Senin, 1 September 2025.

Dalam perkara ini, KPK belum menentukan tersangka yang bisa dimintai pertanggungjawaban. Yaqut masih berstatus sebagai saksi, meski sudah dicegah ke luar negeri.

Permintaan keterangan kepada Yaqut dijadwalkan KPK pada pagi hari. Eks Menag itu diharapkan memenuhi panggilan dan kooperatif menjawab pertanyaan penyidik.
 

Baca Juga: 

Eks Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Bina Umrah dan Haji Dipanggil KPK


Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)