Ilustrasi. (Foto: Dok. Pertamina)
Mohamad Farhan Zhuhri • 3 February 2025 15:49
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi kebijakan pemerintahan pusat, terkait pendistribusian gas LPG 3kg yang saat ini hanya dijual di pangkalan gas resmi yang ditunjuk PT Pertamina.
Dengan kebijakan tersebut, masyarakat Jakarta khususnya perlu usaha lebih untuk membeli, tidak lagi hanya membeli di warung-warung atau gerai pengecer lainnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Pemprov DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan, kuota gas LPG 3 kg masih terbilang aman. Namun untuk pendistribusian tidak seperti sebelumnya, yang bisa dibeli di pengecer atau warung-warung terdekat alih-alih di pangkalan resmi.
Hari pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying dan membeli sesuai kebutuhan di pangkalan gas yang tersedia.
"Saya harapkan tidak perlu menumpuk gas LPG terlalu banyak dan kebutuhan sehari-hari, masalah itu distribusi akan kita atasi," bebernya.
Pihaknya, akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait yakni Pertamina, Dinas UMKM agar bisa kembali menstabilkan pendistribusian gas LPG 3KG.
Baca juga: Elpiji Melon Hanya Boleh Dibeli di Agen, Istana: Agar Tepat Sasaran |