ilustrasi medcom.id
Muhammad Syawaluddin • 27 May 2025 21:18
Makassar: Polda Sulawesi Selatan membongkar praktik aborsi di Kota Makassar. Praktik yang melibatkan aparatur sipil negara itu beroperasi sejak 2015. Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan terbongkarnya kasus ini setelah polisi menangkap salah pria berinisial SA di sebuah penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Minggu, 25 Mei 2025 kemarin.
"Berdasarkan keterangan pelaku (ASN Puskesmas) praktek aborsi itu dilakukan sejak tahun 2015 lalu," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 27 Mei 2025.
Dalam praktiknya, pelaku berstatus ASN di salah satu Puskesmas di Kota Makassar ini menjajakan jasanya hanya lewat panggilan. Sementara pasiennya adalah anak muda atau mahasiswa yang tak memiliki hubungan suami istri.
Baca: Pelaku Utama Praktik Aborsi Ilegal di Makassar ASN di Puskesmas |