Pelaku Utama Praktik Aborsi Ilegal di Makassar ASN di Puskesmas

ilustrasi medcom.id

Pelaku Utama Praktik Aborsi Ilegal di Makassar ASN di Puskesmas

Muhammad Syawaluddin • 26 May 2025 21:36

Makassar: Polda Sulawesi Selatan membongkar praktik aborsi di Kota Makassar. Tiga orang tersangka ditangkap satu di antaranya adalah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Iya sudah diamankan terduga pelaku praktik aborsi dengan inisial SA, yang mana pekerjaannya adalah ASN dari salah satu puskesmas yang ada di Kota Makassar," kata Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 26 Mei 2025.

Awalnya, polisi menangkap pelaku pria berinisial SA di sebuah penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Minggu, 25 Mei 2025 kemarin. Dari informasi SA, polisi kemudian menuju dua lokasi berbeda lainnya di Kota Makassar. Di dua lokasi itu polisi menangkap dua perempuan berinisial RA dan inisial CI.

"Kita mengamankan tiga terduga pelaku, yang mana laki-laki inisial SA, perempuan inisial CI, dan perempuan inisial RA," kata Dendi melanjutkan. 
 

Baca: Polda Sulsel Bongkar Praktik Aborsi di Makassar

Tersangka SA merupakan pelaku tama dalam praktik aborsi ilegal itu. Sementara, CI adalah perempuan yang menggunakan jasanya. "Jadi yang sudah menggunakan jasa tersebut adalah perempuan inisial CI. Jadi perempuan inisial CI tersebut adalah pekerjaannya mahasiswa S2 di salah satu universitas negeri di Kota Makassar," ungkapnya. 

Tersangka CI bertemu tersangka SA yang merupakan ASN lewat perantara tersangka RA. Dalam praktiknya, tersangka SA mendatangi pasien secara langsung yang biasa dilakukan di hotel.

"Modusnya adalah terduga pelaku SA itu adalah saat akan melakukan praktek, dia yang mendatangi calon customernya, biasa di hotel begitu," jelasnya.

Dendi melanjutkan berdasarkan pengakuan SA harga setiap melakukan aborsi kepada pasiennya hingga Rp5 juta. "Jadi hasil interogasi kami, dia satu kali untuk melaksanakan praktek ini Rp 2,5-5 juta rupiah," ujarnya.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan praktik aborsi ilegal ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)