Polda Sulsel Bongkar Praktik Aborsi di Makassar

Ilustrasi. Foto: Medcom

Polda Sulsel Bongkar Praktik Aborsi di Makassar

Muhammad Syawaluddin • 26 May 2025 13:03

Makassar: Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan mengungkap praktik aborsi ilegal yang ada di Kota Makassar. Tiga orang diringkus dalam pengungkapan tersebut.

Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, mengatakan pertama kali menangkap pelaku pria berinisial SA di sebuah penginapan yang ada di Jalan Urp Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu, 25 Mei 2025.

Kemudian dari informasi yang diperoleh pihaknya kemudian menuju di dua lokasi lainnya di Kota Makassar dan menangkap  dua perempuan yaitu inisial RA dan inisial CI.

"Kita mengamankan tiga terduga pelaku, yang mana laki-laki inisial SA, perempuan inisial CI, dan perempuan inisial RA," kata Dendi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 26 Mei 2025.
 

Baca: Diduga Lakukan Aborsi, Petinggi Gereja di Sulut Dilaporkan Ke Bareskrim
 
Dia mengatakan SA merupakan pelaku lama dalam praktik ilegal. Sementara CI adalah perempuan yang menggunakan jasa aborsi ilegal tersebut.

"Jadi wanita inisial CI dengan terduga pelaku laki-laki inisial SA ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial RA, yang mana RA ini adalah temannya inisial CI," ungkapnya.

Dalam praktiknya pelaku SA melakukan dengan cara mendatangi pasien secara langsung. Biasanya mereka bertemu di hotel.

"Modusnya adalah terduga pelaku SA itu adalah saat akan melakukan praktek, dia yang mendatangi calon customernya, biasa di hotel begitu," jelasnya.

Dendi mengungkap berdasarkan pengakuan SA harga setiap melakukan aborsi kepada pasiennya hingga Rp5 juta.

"Jadi hasil interogasi kami, dia satu kali untuk melaksanakan praktek ini Rp2,5 juta sampai Rp5 juta rupiah," ujarnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan praktik aborsi ilegal ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)