Ilustrasi. Foto: Medcom
Muhammad Syawaluddin • 26 May 2025 13:03
Makassar: Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan mengungkap praktik aborsi ilegal yang ada di Kota Makassar. Tiga orang diringkus dalam pengungkapan tersebut.
Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, mengatakan pertama kali menangkap pelaku pria berinisial SA di sebuah penginapan yang ada di Jalan Urp Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu, 25 Mei 2025.
Kemudian dari informasi yang diperoleh pihaknya kemudian menuju di dua lokasi lainnya di Kota Makassar dan menangkap dua perempuan yaitu inisial RA dan inisial CI.
"Kita mengamankan tiga terduga pelaku, yang mana laki-laki inisial SA, perempuan inisial CI, dan perempuan inisial RA," kata Dendi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 26 Mei 2025.
Baca: Diduga Lakukan Aborsi, Petinggi Gereja di Sulut Dilaporkan Ke Bareskrim
|