Diduga Lakukan Aborsi, Petinggi Gereja di Sulut Dilaporkan Ke Bareskrim

Pelapor dugaan aborsi yang dilakukan petinggi Gereja Pantekosta Indonesia, Daendels Kaluas. Foto: Istimewa.

Diduga Lakukan Aborsi, Petinggi Gereja di Sulut Dilaporkan Ke Bareskrim

Anggi Tondi Martaon • 16 May 2025 09:57

Jakarta: Sejumlah pengurus Gereja Pantekosta Indonesia mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis, 15 Mei 2025. Mereka melaporkan dugaan kasus aborsi yang melibatkan petinggi Gereja Pantekosta Indonesia berinisial JW.

Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi B/3780/II/RES.7.4/2025/Bareskrim dengan pelapor tercatat atas nama Daendels Kaluas. Menurut Daendels, kasus ini telah dilaporkan sejak Februari 2023. Namun belum mendapat tindak lanjut dari pihak kepolisian. 

Para pengurus gereja yang membuat laporan mendesak Bareskrim Polri serta Polda Sulawesi Utara untuk segera memproses kasus aborsi tersebut. Sebab, kasus tersebut mencoreng institusi gereja.

“Kasus ini bukan hanya mencoreng institusi gereja, tapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak hidup dan nilai-nilai moral yang kami junjung tinggi,” kata Daendels melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Mei 2025. 

Dia menjelaskan, kasus aborsi ini diduga dilakukan seorang perempuan berinisial NS, yang diduga sebagai kekasih gelap JW. Aborsi diduga terjadi di sebuah hotel di kawasan Manado, Sulawesi Utara pada 21 Oktober 2023.

Daendels menuturkan kasus ini menuai kecaman luas, terutama dari umat Kristiani di Sulawesi Utara. Sebab, usia kandungan saat aborsi diduga telah mencapai tujuh bulan. 
 

Baca juga: 

Paksa Kekasih Aborsi, Ipda YF Dicopot dari Jabatan


Lebih mengejutkan, janin yang digugurkan disebut-sebut disimpan di dalam lemari es usai tindakan aborsi dilakukan. Informasi ini terungkap dari pengakuan seorang saksi berinisial DW, yang juga merupakan pengurus Gereja Pantekosta Indonesia.

"Saksi diminta untuk menghubungi seorang dokter guna membantu proses aborsi," ungkap dia.

Selain ke polisi, laporan telah disampaikan ke Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Jika dalam waktu dekat belum ada respons dari aparat penegak hukum, para pelapor berencana menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)