Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. Metro TV
Surya Perkasa • 27 May 2025 15:46
Jakarta: Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, merespons polemik pengangkatan Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Pengangkatan Djaka Budhi ini menimbulkan perbincangan soal peran militer dalam pemerintahan.
Misbakhun menegaskan bahwa Djaka Budhi resmi berstatus purnawirawan TNI, sehingga kini sudah bisa dianggap warga sipil. Ia meminta agar masyarakat tidak lagi membuat dikotomi antara peran militer dan sipil di pemerintahan.
“Masyarakat jangan membuat perbedaan yang berlebihan antara peran militer dan sipil di pemerintahan. Pak Djaka Budhi sudah menjadi purnawirawan, jadi dia sudah sipil,” ujar Misbakhun dikutip dalam program Headline News, Metro TV, Selasa, 27 Mei 2025.
Misbakhun menambahkan keberadaan mantan perwira militer di posisi pemerintahan bukan hal baru di Indonesia. Tak soal sosok eks militer atau 'murni' sipil, figur yang mengisi pejabat publik harus emiliki kompetensi serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Kita harus fokus pada kemampuan dan dedikasi dalam menjalankan tugas,” katanya.
Ia mengimbau agar publik memberikan dukungan penuh kepada pejabat baru demi kemajuan institusi terkait dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
(Calista Vanis)