Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 29 July 2025 12:50
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan fokus terkait penyelidikan kasus pengoplosan beras. Korps Adhyaksa mencari dugaan korupsi dalam penyaluran subsidi beras.
“Kita indikasi (korupsinya) terkait subsidinya, kan sudah ada uang negara yang keluar,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.
Anang mengatakan modus pengoplosan dan penentuan harga eceran beras, lebih cocok ditangani Mabes Polri. Sehingga, Kejagung lebih memfokuskan diri mengusut rasuah dalam proses penyaluran subsidi beras.
Anang enggan memerinci jenis subsidi yang diduga dijadikan ladang korupsi, dalam kasus ini. Penyelidik sudah mengumpulkan data dengan mencari butki dan memeriksa sejumlah pihak.
“Yang jelas, penyelidik tetap melaksanakan pengumpulan data-data dan keterangan yang diperlukan,” ucap Anang.
Sebelumnya, Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
Baca: Beras Oplosan, Perwakilan Perusahaan hingga Bulog Diperiksa Kejagung |