Candra Yuri Nuralam • 29 July 2025 12:41
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi terkait beras oplosan di Indonesia. Sebanyak empat saksi dimintai keterangan, hari ini, 29 Juli 2025.
“Hari ini sudah melakukan pemanggilan, sekitar ada empat (orang),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Juli 2025.
Anang mengatakan dua dari empat saksi yang dipanggil, merupakan perwakilan perusahaan beras. Mereka berasal dari PT Sentosa Utama Lestari dan PT Subur Jaya Indotama.
Sebanyak dua saksi lainnya, merupakan perwakilan pemerintah. Mereka berasal dari
Kementerian Pertanian (Kementan) dan Bulog.
“Dan dari pihak Bulog dan Kementan juga sudah hadir,” ujar Anang.
Anang belum bisa memerinci informasi yang ditanyakan penyelidik kepada empat saksi itu. Namun, pertanyaan kepada pihak pemerintah berkaitan dengan subsidi beras.
“Kan pihak-pihak terkait, yang mengetahui bagaimana tentang subsidi ini,” ucap Anang.
Sebelumnya, Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah
Presiden Prabowo Subianto.
"Kejaksaan juga melalui tim Satgasus P3TPK pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi, yaitu yang ditapkan oleh pemerintah," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.
Anang mengatakan, pihaknya sudah memanggil enam saksi dalam perkara ini. Salah satunya berasal dari PT Wilmar Padi Indonesia.
"Yang pertama PT Wilmar Padi Indonesia, yang kedua PT Food Station, yang ketiga PT Belitang Panen Raya, keempat PT Unifood Candi Indonesia, kelima PT Subur Jaya Indotama, keenam PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup)," ujar Anang.